Welcome Guest
Thursday
2024-04-18
9:40 PM

Beranda Respati Wikantiyoso

Site menu
Login form
Section categories
Arsip dan Kliping berita Koran [23]
Halaman ini berisi tentang beberapa cuplikan artikel yang ada di Koran yang berkaitan dengan steatmen dan wawancara dengan wartawan koran. Semoga bermanfaat



Your Visitors Number:


Sugar ticket oz

Since December 1st 2009

Search
8
Calendar
«  May 2011  »
SuMoTuWeThFrSa
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031
Entries archive
Our poll
Rate my site
Total of answers: 37
Site friends
  • Create your own site
  • Statistics

    Total online: 1
    Guests: 1
    Users: 0
    Local Wisdom

    Create Your Badge


    BARU TERBIT


    BUKU BARU: LOCAL WISDOM
    Baca Kata Pengantar

    'City is not a Problem, City is Sollution'(Jaime Lerner)







    Web Badan Pengembangan dan Penaminan Mutu Unmer
    Main » 2011 » May » 2 » Okupansi Hotel Hanya 50 Persen
    6:24 PM
    Okupansi Hotel Hanya 50 Persen

    Selasa, 26 April 2011 15:25
    MALANG – Pemkot Malang harus mengkaji kembali penambahan sembilan hotel yang akan berdiri di Kota Malang, khususnya kajian ekonominya. Saat ini, di Kota Malang sudah ada 72 hotel. Sementara mulai awal Januari hingga awal April lalu, okupansi hotel di Kota Malang masih di bawah 50 persen.
    Menurut  Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Herman Soemarjono, sebelum mengeluarkan izin pendirian hotel, Pemkot Malang harusnya memiliki kajian ekonominya terlebih dahulu.
    Jika tingkat okupansi hotel di Kota Malang sudah mencapai lebih dari 60 persen setiap tahunnya, bisa saja dilakukan penambahan hotel baru. Yang terjadi sekarang ini, sejak awal tahun hingga saat ini, tingkat okupansi hotel masih dibawah 50 persen.
    ‘’Kalau sebelumnya, kami dari PHRI selalu dimintakan rekomendasi oleh DPRD atau Pemkot Malang saat akan menerbitkan perizinan pendirian hotel. Sekarang ini, sudah tidak lagi dengan alasan yang tidak jelas,’’ kata Herman kepada Malang Post, kemarin.
    Untuk mengetahui tingkat okupansi hotel dan tingkat kebutuhan hotel di Kota Malang, Pemkot Malang dapat menghitungnya melalui kajian data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS). Dari data itu akan diketahui apakah Kota Malang masih memerlukan penambahan hotel atau tidak.
    Seperti diketahui, Wali Kota Malang, Peni Suparto sudah melakukan kordinasi dengan SKPD tentang rencana pembangunan sembilan hotel di Kota Malang. Sebagian sudah mengurus perizinannya ke Pemkot Malang.
    Herman menambahkan, dari 72 hotel yang ada di Kota Malang, ada sembilan hotel berbintang, sisanya kelas melati, dan pondok wisata. Jika tidak ada kajian ekonominya, penambahan hotel itu akan berpengaruh pula pada pajak hotel yang akan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.
    Pasalnya, hotel akan melakukan perang harga, jika harganya semakin turun dan okupansi turun, juga akan menurunkan pajak yang akan diterima Pemkot Malang.
    Dijelaskannya, banyak faktor menurunnya okupansi hotel di Kota Malang. Salah satunya tidak banyak even besar yang digelar di Malang, kondisi Bromo yang masih mengeluarkan asap tebal dan material vulkanik juga berpengaruh pada kunjungan wisatawan yang menginap di Malang.
    ‘’Potensi pariwisata di Kota Malang juga harus di genjot. Bagaimana menjadikan Kota Malang bisa ramai di kunjungi wisatawan. Bisnis hotel hanya ikutan saja, jika kondisi pariwisatanya meningkat akan terimbas, begitu juga sebaliknya,’’ jelasnya.
    Padahal, pariwisata di Kota Malang yang dapat dijual kepada wisatawan sudah semakin sulit. Sebagai kota pariwisata, belum ada konsep pariwisata yang jelas untuk pengembangannya yang dapat mengundang wisatawan ke Kota Malang. Pemkot Malang perlu bekerja keras lagi untuk menggenjot sektor pariwisata.
    Terpisah, pakar tata kota Universitas Merdeka Malang (Unmer) Prof Dr Ir Respati Wikantiyoso mempunyai pendapat berbeda. Rencana penambahan fasilitas hotel di Malang harus diimbangi dengan pembenahan infrastruktur. Sebab penambahan fasilitas ini akan menarik lebih banyak orang menuju pusat kota, sehingga jika infrasruktur tidak disiapkan Kota Malang berpotensi macet sepertihalnya Jakarta.
    ‘’Kalau memang hotel mau ditambah maka beban jalan menuju pusat kota harus dikurangi supaya Malang tidak tambah macet,’’ ungkap Respati.
    Pembenahan infrastruktur ini bisa dilakukan dengan merealisasi rencana jalur lingkar timur dan jalur lingkar barat yang pernah digagas Pemkot Malang.
    Jalur lingkar ini harus betul-betul mengarah keluar kota sehingga kendaraan tidak hanya masuk ke dalam kota saja. Selain jalan, angkutan public juga perlu dibenahi jika ada tambahan hotel di Malang. Karena semakin banyak orang yang menuju kota maka jalan akan semakin terbebani. Penambahan fasilitas baru akan menarik lebih banyak orang di pusat kota.
    Lebih jauh Respati menjelaskan menambah sembilan hotel adalah langkah antisipasi Pemkot Malang untuk merespon pertumbuhan ekonomi, social, budaya dan masyarakat.
    Sebab Kota Malang adalah kota yang akan selalu tumbuh dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan kota di sekitarnya dan juga Jawa Timur. Dalam rencana program jangka panjang tentunya sudah ada arah pengembangan Kota Malang sesuai dengan kebutuhan.
    ‘’Ide penambahan hotel ini perlu disikapi dengan bijaksana, sebab kota ini harus tetap berkembang sesuai dengan tuntutan lingkungannya,’’ pungkasnya. (aim/oci/avi)

    Original news: Malang Post 26 April 2011: http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=29377:okupansi-hotel-hanya-50-persen&catid=41:catkombis&Itemid=70
    Category: Arsip dan Kliping berita Koran | Views: 1423 | Added by: rwickan | Rating: 0.0/0
    Total comments: 0
    Bagikan